Maksimalkan Zakat Fii Sabilillah di Bulan Ramadan, Dukung Dakwah Bersama FATWA TV! ✨
📖 Allah Ta’ala berfirman: "Sesungguhnya zakat-zakat itu hanya untuk [1] orang-orang fakir, [2] orang-orang miskin, [3] amil zakat, [4] para mu’allaf yang dibujuk hatinya, [5] untuk (memerdekakan) budak, [6] orang-orang yang terlilit utang, [7] untuk jalan Allah (fii sabilillah), dan [8] untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.” 📖 (QS. At-Taubah: 60)
💡 Tahukah Anda? Zakat fii sabilillah mencakup semua upaya yang bertujuan untuk menegakkan agama Allah, termasuk mendukung dakwah dan penyebaran ilmu Islam. Di bulan Ramadan yang penuh berkah ini, mari kita maksimalkan penyaluran zakat kita untuk membantu lembaga dakwah seperti FATWA TV, agar dakwah Islam terus menyebar luas dan memberikan manfaat bagi umat.
✨ Mengapa menyalurkan zakat ke lembaga dakwah? ✅ Membantu penyebaran ilmu Islam yang bermanfaat ✅ Mendukung para dai dalam menyampaikan kebenaran ✅ Memperluas akses dakwah kepada seluruh lapisan masyarakat ✅ Menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir
🤲 Jangan lewatkan kesempatan emas ini! Salurkan zakat Anda dengan niat tulus untuk mendukung dakwah, dan raih keberkahan yang berlipat ganda di bulan yang mulia ini.
♻️ Jadilah penyambung kebaikan dengan like, comment dan turut membagikan postingan ini, Insyaa Allah akan menjadi ladang amal jariyah untuk diri Anda dan orang lain ⠀⠀⠀ ➖️➖️➖️ ⠀⠀⠀⠀⠀⠀ Follow Media Sosial Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad untuk mendapatkan faedah dari ilmu Asaatidzah Ahlussunnah wal Jama'ah
➖️ ⠀⠀⠀⠀⠀⠀ JADILAH BAGIAN DARI DAKWAH, BERKONTRIBUSI BERSAMA FATWA TV DALAM DAKWAH DENGAN INFAK TERBAIK, MELALUI: ⠀⠀⠀⠀ 💳 Bank Syariah Indonesia (BSI) | No. Rekening : 777 184 184 2 | a/n Fatwa TV